Maros, Sulsel - Satuan tugas operasi keselamatan pallawa Polres Maros melakukan penindakan berupa teguran keras terhadap pengendara pelanggar kasat mata diantaranya Knalpot Brong dan tidak menggunakan helm, kegiatan penindakan ini dilaksanakan di jalan lingkar (jalbar) Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, Kamis (13/2/2025).
Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Kamal, mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, penggunaan knalpot brong dan lainnya.
“Dalam operasi ini, petugas mengeluarkan puluhan surat teguran untuk pelanggar lalu lintas. Ini adalah langkah preemtif kepolisian dalam menegakkan aturan di jalan raya, ” jelas Iptu Kamal.
Kasat Lantas juga menambahkan bahwa selain menegur pelanggar, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi Keselamatan ini juga berfungsi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat yang kondusif.
“Kami juga melakukan pemeriksaan kendaraan, termasuk jok motor, untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal yang dapat mengganggu Kamtibmas, ” ujar Kasat Lantas.
Dengan adanya Tindakan berupa teguran ini, Satlantas Polres Maros berharap agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Langkah ini diambil untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan dan memastikan keamanan Bersama.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan dan keselamatan warga, ” pungkasnya.(*)