MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pengembangan RKPD Tingkat Kabupaten Maros Tahun 2022 pada Kamis (24/03/2022) bertempat di Gedung Serbaguna dengan tema pelaksanaan “Percepatan Pemulihan Ekonomi Dan Sosial Masyarakat Melalui Infrastruktur Wilayah dan Peningkatan Kualitas SDM”.
Bupati Maros HAS Chaidir Syam yang membuka kegiatan ini menyampaikan, kegiatan ini sebagai langkah awal Penyusunan RKPD Kabupaten Maros Tahun 2023. Bupati mengapresiasi peserta yang hadir pada kegiatan Musrenbang RKPD ini yang mencerminkan tingginya komitmen untuk bekerjasama dan berkolaborasi menyelesaikan permasalahan yang ada di Maros.
Bupati menuturkan, hasil akhir perencanaan pembangunan tahunan berupa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 diharapkan benar-benar bisa aspiratif, partisipatif dan akomodatif. Penyusunan RKPD tahun 2023 harus lebih cermat dan terintegrasi serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat secara efektif.
Bupati berharap Musrenbang ini dapat menjadi media pembentukan komitmen sehingga aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan dapat bersinergi sebagai pedoman dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Bupati juga menyebutkan beberapa prioritas pembangunan yaitu peningkatan ketahanan ekonomi dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup dan ketahanan bencana, percepatan pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran, pemantapan kualitas hidup dan kapasitas SDM masyarakat yang berdaya saing dan yang terakhir adalah peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan profesional serta kondusif.
Hal senada, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Maros, Najib, menyampaikan, tujuan Musrenbang ini adalah menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif dan target kinerja serta lokasi yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.
Peserta yang hadir pada Musrenbang ini sekitar 200 orang terdiri dari para Staff Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah/Camat dan Delegasi Kecamatan serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang RKPD oleh Anggota DPRD Sulsel, Andi Muhammad Irfan AB, Ketua DPRD Kabupaten Maros, H Andi Patarai Amir, Kepala Perangkat Daerah/Camat. (Maros FM, DisKominfo) (***)